Mailing List GKP

Tentang GKP
Lingkung GKP
Klasis Purwakarta
Klasis Bogor
Klasis Priangan
Klasis Jakarta
Klasis Cirebon
Lembaga
Lain-lain

GKP Kramat

Alamat: Jalan Kramat Raya no.65 Jakarta Pusat 10450
Telepon: Kantor: 021-3149407
Pastori: 021-4223127

Pos Kebaktian Tanjung Priok
Alamat: Jalan Kebon Bawang no.56 Jakarta Utara

DATA DAN SEJARAH GKP JEMAAT KRAMAT

A. DATA JEMAAT

* Berdiri Jemaat -Tanggal/ Bulan / Tahun: 26 November 1946 -Usia Jemaat : 59 Tahun * Jumlah KK : 250 KK * Jumlah Anggota Baptis : 750 jiwa * Jumlah Anggota Sidi : 600 jiwa

B. PERIBADATAN

Kebaktian Umum (Minggu)   :  Pkl.  :     08.00 s/d 09.30
a. Kebaktian Rumah Tangga
   Har i: Kamis         Pkl.: 19.00 S/D 20.30
b. Kebaktian SMKA 
   Minggu,              Pkl.: 08.00 s/d 09.30
c. Keb. Pemuda/ Remaja
   Hari : Selasa        Pkl.: 19.00 s/d 20.00
d. Keb. Wanita
   Hari : Rabu          Pkl.: 17.00 s/d 18.00
f. Keb. Pria (dua minggu sekali)
   Hari : Sabtu         Pkl.: 19.00 s/d 20.00
g. Keb. Lansia (sebulan 2 kali)
   Hari : Jumat         Pkl.: 10.00 s/d 11.00

C. SEJARAH{singkat}JEMAAT

Bangunan atau gedung yang tertetak di Jl. Kramat Raya 65 mempunyai makna dan arti tersendiri, tidak saja bagi kaum Kristen Protestan tetapi juga bagi kaum Katolik. Sebab kurang lebih 2 bulan setelah proklamasi kemerdekaan RI, atau persisnya tanggal 11 September 1945, wakil-wakil dari kedua kaum Kristen dan Katolik mengadakan pertemuan di Jl. Kramat Raya 65 untuk membicarakan kemungkinan pendirian suatu Partai Politik Kristen (PKK). Wakil-wakil dari kedua kaum Kristen Protestan dan Katolik yang hadir pada pertemuan tersebut antara lain DR. ST. Gunung Mulia, Drs. Probowinoto, Dr. W.S. Johanes, J.K. Pangeban, Soedarno, M. Abednego, F. Laoh, Maryoto, Suradi dan Hadi.

Khususnya bagi kaum Kristen Protestan, bangunan atau gedung Jl. Kramat Raya 65, di samping mempunyai makna dan arti tersendiri, juga mempunyai nilai sejarah yang tergolong unik. Sejak awal pendudukan tentara Jepang di Indonesia tahun 1942, kaum Kristen yang berasal dari berbagai suku di Jakarta telah menjalin hubungan kerjasama yang erat . Pada tanggal 23 September 1942 hubungan kerjasama itu diwujudkan dalam bentuk Kramat 65 yang diberi nama Balai Pertemuan Kaum Kristen(BPKK).

Pada tahun 1945, saat meletusnya revolusi untuk mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan tanggal 19 Agustus 1945, banyak orang Kristen yang tinggal di Jawa Barat yang terpaksa mengungsi ke Jakarta. Palang Merah Internasional yang diketuai dokter J.B. Sitanala menampung dan menempatkan para pengungsi tersebut di Jl. Kramat Raya 61 A, 63 dan 65. Para pengungsi itu bergabung dan aktif dalam persekutuan di BPKK Kramat 65 dan mereka inilah kemudian yang memprakarsai berdirinya Gereja Kristen Pasundan (GKP). Sementara suku lain seperti Sangir Talaud yang juga sebelumnya bergabung dalam persekutuan di BPKK mendirikan Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) dan selebihnya mendirikan Gereja Pentakosta di Indonesia (GpdI). Ketiga gereja tersebut sampai sekarang masih menggunakan tempat kebaktian yang sama di Kramat Raya 65.

Gedung Kramat 65 yang oleh BPKK dijadikan ajang kegiatan persekutuan atau kebaktian adalah milik seorang tentara Belanda bernama J. Schuitemaker. Dan di awal-awalnya J. Schuitemaker melalui Kas Plaaatselijk Militaire Commando batavia. Setelah proklamasi kemerdekaan RI lokasi tanah dan gedung Kramat 65 diambil alih oleh Kodam V Jaya.

Berdirinya GKP Kramat

a. Peranan N.Z.V. di Jawa Barat
Pada tanggal 16 Agustus 1862, Perkumpulan Pekabaran Injil di belanda atau yang dikenal Nederlandsche Zendings Vereeniging (N.Z.V) mengirimkan utusannya yang pertama ke Jawa Barat, yaitu C. Albers, DJ.v.d Liden dan GJ. Grashuis untuk mengabarkan Injil. Mereka tiba di Bandung pada bulan Maret 1863, tetapi tidak bisa berbuat banyak, karena mereka tidak mendapatkan ijin untuk mengabarkan Injil di kalangan penduduk setempat. Salah seorang diantaranya, yakni C.B. Albers pindah ke Cianjur pada tanggal 1 Oktober 1863 dan baru memperoleh ijin untuk mengabarkan Injil di kalangan penduduk asli pada tahun 1865. Pekabaran Injil di Bandung baru digarap pada tahun 1870 oleh N.Z/V dengan mengutus A. Geerdink.

Di samping kesulitan untuk mendapatkan ijin, para Pekabar Injil juga menghadapi kesulitan lain, berupa sikap dari masyarakat Jawa Barat Masyarakat Jawa Barat pada umumnya menganggap agama Kristen sebagai unsur asing yang harus ditolak. Mereka berpendapat bahwa agama Kristen adalah agama Belanda - agama penjajah. Sehingga orang Sunda yang masuk agama Kristen dikucilkan dari kehidupan masyarakat. Secara langsung atau tidak langsung, orang-orang yang beralih ke agama Kristen mendapat tekanan dari masyarakat.

Untuk membebaskan mereka dari tekanan dimaksud, N.Z.V mencetuskan gagasan untuk mendirikan desa-desa Kristen. Dengan dilaksanakannya gagasan tersebut, orang-orang Kristen tinggal di desa-desa itu dapat hidup dengan tenang, karena mereka terlepas dari kekuasaan pemimpin-pemimpin desa yang terlalu terikat pada tata-adat masyarakat dan tata keagamaan non-kristen, yang tidak mentolelir kehadiran penganut agama-agama lain di desa tersebut. Desa-desa Kristen yang terbentuk dengan latar belakang demikian oleh J. Verfaoeven (1990), Palalangon di Ciranjang yang didirikan oleh B.M. Alkema (1902) dan Tamiyang di Cirebon yang didirikan oleh penginjil A. Vermeer (1920).

Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia (1942-1945), semua Pekabar Injil yang diutus oleh N.Z.V tidak diperkenankan untuk mengabarkan Injil di Jawa barat. Bahkan sama halnya dengan orang-orang Belanda lain, mereka dimasukan ke dalam kamp tawanan. Juga hubungan dengan badan Zending di negeri Belanda terputus sama sekali. Keadaan ini memaksa GKP di Jawa Barat harus berdiri sendiri, walaupun tenaga dan kemampuan yang dimiliki sangat terbatas. Di lain pihak, keadaan itu sekaligus membawa kebaikan bagi GKP, sebab sejak saat itu GKP terdorong untuk belajar sendiri dalam segala hal. Dan mulai pada waktu itu pula kepemimpinan gereja beralih ke tangan pribumi.

b. Cikai Bakal Anggota Jemaat GKP Kramat
Semenjak Bung karno - Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indoensia pada tanggal 17 Agustus 1945, pekik "Merdeka" terdengar di mana-mana. Namun suatu saat, pekikan itu seolah tersendat, karena Belanda pada masa Pendudukan jepang di Indonesia sudah angkat kaki dari bumi Indonesia, kembali lagi ke Indonesia dengan membonceng pada tentara Sekutu yang mendarat di Indonesia setelah Jepang menyerah.tahun 1945. Tujuan mereka kembali ke Indonesia sudah jelas, yakni ingin kembali menduduki dan menjajah bangsa Indonesia.

Rakyat Indonesia umumnya dan para pemuda yang tergabung dalam laskar rakyat dan tentara yang dibentuk waktu itu khususnya, tak dapat menerima kehadiran Belanda di Indonesia, sehingga era pada waktu itu lebih populer dengan sebutan revolusi ttdak dapat dihindarkan. Anggota Laskar Rakyat bertekad untuk mempertahankan kemerdekaan dengan ikut terjun berjuang melawan Belanda,

Di samping melawan Belanda, tidak sedikit di antara laskar rakyat itu mengambil kesempatan dengan melakukan pengacauan terhadap jemaat GKP a.l. di Cigelam, Gunung Putri dan Kampung Sawah. Mereka melakukan pengacauan, karena menganggap bahwa penganut Kristen adalah pengikut Belanda. Mereka tidak tahu bahwa banyak pemuda yang menganut agama Kristen yang gugur dalam perjuangan melawan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan dengan laskar rakyat dan bersama-sama dengan rekan-rekan lainnya dari agama lain ikut ambil bagian di berbagai medan pertempuran di Jawa Barat. Ketika tentara Republik Indonesia yang berada di Jawa Barat harus hijrah ke daerah RI di Jawa Tengah, mereka juga ikut hijrah bersama dengan yang lain.

Merasa dimusuhi serta dihantui oleh perasaan takut akan dibunuh, maka banyak mereka yang beragama Kristen bersembunyi dan atau mengungsi ke daerah yang dianggap aman. Sebagian penduduk yang berdiam di sekitar Jawa Barat seperti Kampung Sawah, Gunung Putri, Kebon Sereh dan bahkan Juntikebon mengungsi ke Jakarta untuk menyelamatkan diri.

Pengungsi dari Kampung Sawah yang sempat tercatat adalah: Obed Rikin, Cornelis Sabadjan, Chaleb Sabadjan, Akis Sabadjan, Alipas Niman, Seker Dantjie, Daniel Niman, Marthin Kuli, Ruben Sanglir, Waidi Rikin, Tupang Emeng, Kain Baiin, Simon Sairin, Mika Banyutawa, Idris Madjan, Ruben Saian, Arta Rikin, Wasih Dani, Asih Noron, Esrnin Sairin, Henky Laso, Yotam Ubeng, Suradi Dani, Ripan Niman, Tian Sandang, Mika Rikin, Nasir Baiin, Samin Baiin, Kasan Abah Oas, Pengungsi lainnya adalah: Rebeka Djiun Saiman, Sarkum Saiman, Namin Kainan, Raisan Djiun, Samuel Djiun, Beeng Kaiin, Sagi Saiman (Gunung Putri), Rasim Sairin (Cigelam), Djani Saiman (Depok), Ana Aliambar, Yustin Sairin, Sinen Tjenteng (Cakung), Sakeus Yonathan Kumis, Idris (Cikuya), Asmat Sairin, Darmo Sarin, Herman Mardam, Saelan (Kebon Sreh), Takaleluman (Rangkasbitung), Sanim, Daswi (Juntikebon), Elizabeth (Cakung).

Bersamaan dengan mengalirnya pengungsi ke Jakarta, ikut pula di antaranya Takaleluman, seorang pendeta zending yang sejak penjajahan Belanda melayani di jemaat Rangkasbitung. Sama halnya dengan pengungsi lainnya, Pdt Takaleluman terdorong untuk mengungsi karena merasa keamanan jiwanya terancam. Setibanya di Jakarta, ia bersama dengan para pengungsi lainnya berjumlah 70 keluarga itu ditampung oleh Palang Merah Internasional Urusan pengungsi yang waktu itu dipimpin oleh dokter J.B. Sitanala dan ditempatkan di Jl. Kramat Raya No. 61A, 63 dan 65, Jakarta.

Sinen Tjenteng, seorang pendeta asal Cigelam termasuk salah seorang dari pengungsi yang ditampung di Kramat Raya 65. Dia ditahbiskan sebagai Pendeta di Cakung pada bulan September 1940. Di samping melayani jemaat Cakung, Pdt Sinen Tjenteng juga mengajar di Sekolah Rayat di Cakung. Pada saat ramai-ramainya pengungsian, Pdt. Sinen Tjenteng ikut mengungsi ke Jakarta. Pada awalnya ia ditampung di GKP Rehobot, Jatinegara, dan kemudian bergabung dengan pengungsi lainya di Kramat Raya 65.

Sementera itu, dua pendeta yang melayani di jemaat Kampung Sawah, masing-masing Pdt. Mika Rikin dan Pdt. Madi Lampung pada tanggal 20 Oktober 1945 ditahan oleh Laskar Pemuda di Bekasi, karena dianggap sebagai pengikut Belanda. Kedua pendeta itu akhirnya dibebaskan oleh Tentara Sekutu pada bulan Maret 1946 dan dibawa ke tempat pengungsian di Kramat Raya 65.

Melihat arus pengungsi yang dari hari ke hari terus bertambah di Kramat Raya 61A, 63 dan 65, Palang Merah Internasional membentuk panitia evakuasi yang diketuai oleh J.P. Nunuhitu dan dibantu oleh Seker Dayoh dan Ana Aliambar. Panitia tersebut antara lain bertugas untuk menangani pembinaan dan penempatan para pengungsi.

Meninggalkan kampung halaman serta kehilangan mata pencaharian, membuat para pengungsi yang berasal dari berbagai kampung di Jawa Barat itu menderita lahir dan batin. Untuk sekedar meredam penderitaan itu, mereka merindukan sarana hiburan khususnya hiburan rohani dalam bentuk persekutuan. Dalam suatu pertemuan di Kramat Raya 65, para pengungsi itu sepakat untuk meminta kesediaan Pdt Takaleluman melayani Persekutuan Umat Kristen yang dhampung di Kramat Raya 61A, 63 dan 65. pelayanan Pdt. Takaieluman dimaksud berlangsung dari bulan Agustus sampai dengan menjelang Natal tahun 1945.

C. Dari GPP menjadi GKP
Seperti telah disinggung di muka, pada tanggal 23 September 1942, kaum Kristen di Jakarta telah membentuk persekutuan di gedung Kramat Raya 65 yang diberi nama Balai Pertemuan Kaum Kristen (BPKK). Di awal pembentukannya dan selama masa pendudukan tentara Jepang, BPKK itu dipimpin oleh Pdt. H.N. Runkat. Setelah Proklamasi Kemerdekaan, pimpinan BPKK beralih dari Pdt. H.N. Runkat kepada dokter J.B. Sitanala dan dibantu oleh J.P. Nunuhitu, Sadrach Bone, Kainama, Ana Aliambar, Ibu Saneti Niman Lampung, dan Ibu Seker Dayoh.

Sekalipun kegiatan kebaktian telah berlangsung di BPKK Kramat Raya 65 sejak 23 September 1942, namun setelah Proklamasi kegiatan itu diharuskan memperoleh ijin dari pemerintah. Permohonan ijin untuk kebaktian diajukan dan tanpa prosedur yang berbelit, ijin dimaksud keluar melalui Surat Pemerintah Nasional Kota Jakarta, nomor 123/A tanggal 24 Nopember 1945. Kebaktian untuk pertama kalinya di BPKK Kramat Raya 65 sejak keluarnya ijin tersebut, diadakan pada hari Minggu tanggal 25 November 1945, pukul 11.00-12.00. Dan Gedung tempat diadakannya kegiatan kebaktian di Jl. Kramat Raya 65 itu, kemudian diberi nama Gereja Persatuan Protestan. Gembala yang bertugas melayani jemaat waktu itu adalah Pendeta Sinen Tjenteng dibantu oleh J.P. Nunuhitu. Dan untuk membantu penggembala dalam rangka pelayanan, pembinaan dan pemantapan iman para jemaat, BPKK membentuk Majelis Gereja yang terdiri dari J.P. Numihftu sebagai ketua, A.S Niman sebagai sekretaris, dan S. Banyutawa sebagai anggota.

Selintas disinggung di muka bahwa pengungsi yang ditempatkan di Kramat Raya, 61A, 63, dan 65 berasal; dari berbagai suku dan sebagian besar di antaranya adalah Suku Sunda. Bertolak dari kenyataan ini, maka pada tanggal 26 Nopember 1946 warga gereja yang melakukan kebaktian di Kramat Raya 65 sepakat untuk mengubah sebutan Gereja Persatuan Protestan (GPP) menjadi Gereja Kristen Pasundan (GKP) Kramat.

Dalam perkembangan selanjutnya dan setelah melalui perjalanan yang panjang menuju ke-Esaan Gereja (Oikumene), jemaat yang berasal dari berbagai suku dan dengan latar belakang sejarah yang berbeda, akhirnya terbagi menjadi tiga jemaat, yakni jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP), Gereja Pantekosta di Iridonesia (GPdl), dan gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST). Anggota jemaat yang berasal dari suku Sangir Talaud bergabung dengan GMIST, sementara yang berasal dari suku Sunda bergabung dengan GKP dan selebihnya bergabung dengan GPdl. Ketiga gereja tersebut bersama-sama menggunakan tempat kebaktian yang sama di Kramat Raya 65. Dan sekalipun satu dengan yang lainnya telah berpisah, namun hubungan dan kerjasama di antara ketiganya senantiasa terjalin dengan baik dan tetap rukun.

Pada saat nama diubah dari Gereja Persatuan Protestan menjadi Gereja Kristen Pasundan Kramat Raya, Pdt. Mika Rikin ditunjuk sebagai gembala. Sementara Pdt Sinen Tjenteng ditugaskan kembali di GKP Jatinegara dan Pdt. Madi Lampung mendapat tugas baru sebagai pengurus di tempat penampungan pengungsi Taman Harapan di Cawang. Bersamaan dengan lahirnya Gereja Kristen Pasundan Kramat pada tanggal 26 Nopember 1946, pengurus atau majelis jemaat Gereja Kristen Pasundan mulai merintis hubungan dengan Raad Ageng di Bandung. Pertanyaan yang timbul adalah, "mengapa GKP Kramat merintis hubungan dengan Raad Ageung? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, selintas perlu disinggung tentang Raad Ageung di GKP Bandung. Sekitar enam puluh tahun lalu atau persisnya tanggal 14 Nopember 1934, GKP bandung diresmikan sebagai gereja yang berdiri sendiri. Peresmian diadakan di gedung gereja Jemaat Bandung dan dihadiri oleh utusan dari GKP di Jawa Barat, utusan gereja-gereja lainnya di Bandung dan para pendeta yang tergabung dalam Nederlandsche Zendings Vereniging (N.Z.V). Mewakili pucuk pimpinan NZV, Dr. N.A.C Slotemaker de Bruine membacakan "Oorkonde" (Piagam Penyerahan) dan menyerahkannya kepada pimpinan GKP yang pada waktu itu disebut Raad Ageung (sekarang disebut badan Pekerja Majelis Sinode yang berkedudukan di Pasirkaliki 121-123).

Merasa bahwa keberadaannya sudah mulai mapan, maka majelis jemaat GKP Kramat Raya 65 mengajukan permohonan kepada Raad Ageung GKP Bandung agar GKP Kramat Raya 65 diresmikan sebagai jemaat dewasa. Pada mulanya, Raad Ageung menolak permohonan tersebut dengan maksud agar anggota jemaat GKP Kramat Raya kembali ke tempat asal masing-masing sebelum mengungsi ke Jakarta. Dengan perkataan lain, agar anggota jemaat tersebut membangun kembali gereja mereka yang mereka tinggalkan selama mengungsi ke Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya tampak bahwa hanya sebagian kecil dari anggota jemaat yang kembali ke tempat asalnya dan selebihnya tetap bertahan dan tak ingin kembali ke kampung halamannya.

Melihat kenyataan tersebut, Raad Ageung GKP Bandung akhirnya memutuskan untuk mengabulkan permohonan GKP Kramat Raya 65. Pada tanggal 8 November 1947 Raad Ageung meresmikan GKP Kramat Raya 65 menjadi jemaat dewasa. Dan Pdt. Mika Rikin yang sejak 2 Pebruari 1947 telah bertugas sebagai gembala di GKP Kramat Raya 65, tetap menjalankan tugasnya sebagai gembala, sekalipun pada waktu yang bersamaan ia masih bertugas di jemaat Kampung Sawah selaku gembala.

Pada tanggal 19 Juni 1962, Penginjil Djamin Dantjie ditahbiskan menjadi pendeta GKP Kramat Raya 65 menggantikan Pdt. Mika Rikin. Dan Pdt. Mika Rikin seperti sebelumnya bertugas sebagai gembala di jemaat Kampung Sawah sampai memasuki masa emeritus (purna karya) dan akhirnya meninggal di tempat yang sama.

Setelah memasuki masa emeritus, Pdt. Djamin Dantjie digantikan oleh Pdt. Drajat Madjan pada tanggal 16 Desember 1973. Selanjutnya dalam catatan sejarah tercatat beberapa pendeta yang menjadi gembala di jemaat ini, antara lain: Pdt. P. Lumban Gaol, STh., Pdt. Krisna Ludia Suryadi, STh., dan Pdt. Benny Atje, STh.

Buku "Sejarah Gereja Kristen Pasundan Jemaat Kramat*, Jonatan Aliambar, dkk (November 1995)