Oleh: Pdt. Stefanus Parinussa
Pembacaan Alkitab: 1 Timotius 6:6-10
Beberapa hari terakhir media khusunya online memberitakan tentang tertangkapnya seorang artis FTV berinisial HH tengah melakukan prostitusi di sebuah hotel di kota Medan. Sontak berita ini heboh karena kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. Kehebohan ditambah dengan jumlah nominal yang fantastis untuk pembayaran yang diterima membuat artis ini sudah melakukannya sejak setahun terakhir.
Mencari uang dengan cara instan menjadi godaan bagi siapa saja, termasuk dengan cara yang keliru, bahkan melanggar hukum. Kemarin Kapolri telah mencopot Brigjen Pol. PU dari jabatannnya di Bareskrim karena terlibat dalam meloloskan seorang buronan kelas kakap DT. Dan sederet kasus lainnya yang karena uang, pelanggaran hukum terjadi.
Rasul Paulus dalam suratnya kepada Timotius mengatakan: “Mereka yang ingin kaya terjatuh ke dalam pencobaan, ke dalam jerat dan ke dalam berbagai-bagai nafsu yang hampa dan yang mencelakakan, yang menenggelamkan manusian ke dalam keruntuhan dan kebinasaan. Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang” (ayat 9-10a).
Tentu tidak ada yang salah jika seseorang ingin hidupnya lebih baik, tetapi harus dengan jalan yang benar, bekerja dan berusaha yang tidak melanggar hukum, tidak melanggar norma-norma dan terlebih tidak melanggar firman Tuhan. Tuhan memberkati kita semua!