Gereja Kristen Pasundan Menerima Pedoman Dasar Berperilaku Gereja Ramah Anak

Perkataan Tuhan Yesus, “Biarkanlah anak-anak itu, janganlah menghalang-halangi mereka datang kepada-Ku; sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Sorga.”, harusnya menginspirasi gereja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak. Pelayanan sekolah Minggu adalah salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan gereja kepada anak-anak. Pertanyaannya adalah apakah cukup? Apakah masih ada lagi bentuk perhatian dan pelayanan lain yang dapat dilakukan gereja? Apakah gereja sudah menjadi gereja ramah anak?

Gereja sebagai persekutuan orang beriman sudah seharusnya menjadi sebuah komunitas yang mengedepankan hospitalitas dalam pelayanannya. Hospitalitas bagi semua anggota jemaatnya termasuk anak-anak, dan bahkan sesamanya manusia. Hospitalitas yang diwujudkan dalam bentuk pelayanan terbaik yang dilakukan gereja.

Gereja yang ramah terhadap anak adalah cita-cita yang telah lama ada di dalam gerak pelayanan anak di Gereja Kristen Pasundan. Hal Ini dimulai dengan kesadaran bahwa anak adalah bagian penting dalam komunitas gereja. Hal ini diwujudkan dengan membentuk seksi anak yang lantas menjadi komisi pelayanan anak di setiap aras kehadiran Gereja Kristen Pasundan.

Keseriusan Gereja Kristen Pasundan memberikan perhatian kepada anak diwujudkan dengan menyiapkan bahan ajar Sekolah Minggu yang disebut Bahan Mengajar Sekolah Minggu (BMSM), ragam pembinaan dan pelatihan kepada guru Sekolah Minggu yang adalah bentuk tanggung jawab gereja memperlengkapi anggota jemaatnya dan juga berbagai kegiatan kebersamaan anak-anak Sekolah Minggu.

Satu langkah monumental diambil oleh Gereja Kristen Pasundan dalam Rapat Kerja Sinode di tahun 2021. Momen bersejarah diterimanya Pedoman Dasar Berperilaku (Code of Conduct) yang mengikat seluruh bagian Gereja Kristen Pasundan. Selain Pedoman Dasar Berperilaku Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, seluruh bagian Gereja Kristen Pasundan sepakat menerima Pedoman Dasar Berperilaku Gereja Ramah Anak dan Kebijakan Gereja Aman Bagi Anak.

Hal ini menjadi sebuah langkah maju yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pakta Integritas Gereja Ramah Anak dan Kebijakan Gereja Aman Bagi Anak. Pada hari Selasa, 7 September 2021 bertempat di Kantir Sinode, dalam sosialisasi Pedoman Dasar Berperilaku Gereja Ramah Anak bagi para pendeta GKP, telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pendeta dan segera menyusul oleh para penatua di seluruh jemaat GKP, serta para pelayan GKP lainnya termasuk di Badan-badan Pelayanan yang ada.

Harapannya Pedoman Dasar Berperilaku ini mengikat seluruh anggota jemaat Gereja Kristen Pasundan untuk dapat memiliki perilaku dan sikap yang ramah terhadap anak, memberikan perlindungan kepada anak dan memperhatikan terpenuhinya hak-hak dasar anak di mana saja untuk dapat bertumbuh kembang secara optimal.

Inilah bentuk komitmen dan keseriusan Gereja Kristen Pasundan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak, termasuk memberikan perlindungan kepada anak di mana pun berada.

Harapan bersama, langkah kecil tapi monumental ini dapat mewujudkan mimpi besar terwujudnya kesejahteraan semua anak di mana pun berada. Harapan yang diwujudkan dalam sebuah langkah kecil di Gereja Kristen Pasundan.

Kiriman Pdt. Dewi Agustina