Seruan Majelis Sinode GKP: Penghentian Sementara Kegiatan Jemaat

Salam Sejahtera.

Saat ini virus Covid-19 menjadi masalah yang sangat serius di seluruh belahan dunia. Korban terus berjatuhan dan pemerintah kita baik di pusat maupun daerah telah mengambil langkah-langkah menanggulangi penyebarannya agar terhindar jatuhnya korban yang lebih besar. Salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 ialah menghimbau seluruh bagian masyarakat agar melakukan Pembatasan Interaksi Sosial (Social Distancing). Presiden Ir. Joko Widodo mengingatkan agar dilaksanakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah.

Menyikapi hal tersebut maka Majelis Pekerja Harian PGI menghimbau gereja-gereja anggotanya untuk memindahkan ibadah gereja-gereja ke ibadah rumah masing-masing. Dengan demikian Gereja mengambil peran untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan hal di atas menindaklanjuti Surat MS No. 2261/SINODE GKP/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, kami sampaikan:

  1. Penyelenggaraan kegiatan peribadahan di Jemaat, yaitu Kebaktian Minggu tanggal 22 Maret 2020 dan 29 Maret 2020 tidak dilakukan di dalam gedung gereja, melainkan di rumah masing-masing dan Majelis Jemaat kiranya dapat mengupayakan cara ibadah secara daring/online melalui sosial medai yang dimiliki jemaat atau cara-cara lain yang dianggap paling tepat untuk konteks jemaat masing-masing.
  2. Untuk ibadah atau kegiatan lain dapat melihat surat kami sebelumnya.
  3. Penyelenggaraan kebaktian pemberkatan nikah yang telah terjadwal sebelumnya masih dapat dilakukan dengna memperhatikan protokol keselamatan dan kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
  4. Penyelenggaraan kebaktian pemakaman oleh karena sifatnya tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan protokol keselamatan dan kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
  5. Kegiatan-kegiatan klasikal dan sinodal selama 14 hari ke depan akan diatur ulang pelaksanaanya atau dengan memperhatikan anjuran pemerintah pusat atau daerah mengenai kegiatan-kegiatan yang bersifat massal.

Kami berharap seruan di atas dilihat sebagai sikap antisipatif dan tidak dipertentangkan dengan keyakinan iman kita mengenai Allah yang selalu menjaga dan melindungi kita. Perbedaan yang ada kiranya tetap berada dalam bingkai kasih persaudaraan yang selama ini dibangun di antara kita.

Dalam momen pra paskah ini kita diajak untuk membangun kehidupan berdasarkan cinta kepada Allah dan kepada sesama. Karenanya kami mengajak kita semua untuk melandaskan langkah-langkah kita dalam cinta kasih yang besar kepada sesama. Bila pembatasan interaksi sosial kita merupakan salah satu langkah pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19, maka inilah salah satu bentuk persembahan atau derma kita. Dengan menjaga dan membatasi diri kita sudah menolong orang lain menjaga diri mereka seperti yang dituliskan dalam Galatia 6:2, “Bertolong-tolonglah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus”. Inilah upaya yang dapat kita lakukan untuk saling topang dalam mengambil peran di tengah kehidupan bangsa yang kita kasihi ini.

Demikian seruan kami dan kiranya dapat diperhatikan serta dilaksanakan oleh seluruh jemaat-jemaat Gereja Kristen Pasundan. Tuhan Yesus Sang Kepala Gereja memberkati dan menolong kita.