Oleh Pdt. Em. Weinata Sairin Dalam buku “Himpunan Naskah Tata Gereja -Gereja Kristen Padundan 1916-2007” yang saya edit tanggal 7 November 2014, istilah ratifikasi bisa ditemukan dalam dokumen PPTG GKP Tahun 2002, Pasal 65 ayat (3). Bunyi lengkapnya adalah sebagai berikut:“Hasil konvent pendeta mengikatseluruh bagian GKP sampai dengan mendapat ratifikasi Sidang Raya Sinode GKP”. Istilah […]
Continue.. ISTILAH “RATIFIKASI” DALAM TATA GEREJA/PERATURAN PELAKSANAAN TATA GEREJA GKP
