oleh Pdt. Stefanus N. Parinussa
Pembacaan Alkitab: Matius 22:34-40
Di media sosial viral tentang seorang anak yang mengalami perundungan atau bully oleh sekelompok pemuda pada saat dirinya menjual makanan jalangkote (makanan khas Makasar). Para netizen begitu marah karena anak tersebut berjualan jalangkote untuk membantu orangtuanya. Untung saja pihak kepolisian bergerak cepat, saat ini para pelaku telah ditangkap.
Perundungan atau bullying merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan terlebih kepada anak-anak atau orang yang lebih lemah. Namun, faktanya menurut riset Programme for International Students Assessment (PISA) tahun 2018 lalu ada 41,1% murid sekolah di Indonesia yang pernah menjadi korban bully. Dan yang memprihatinkan Indonesia peringkat ke-5 dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid sekolahnya mengalami bully atau perundungan.
Terdapat 4 macam tindakan perundungan atau bullying, yakni pertama, secara fisik, misalnya dipukul, ditendang, didorong dan sebagainya. Kedua, secara verbal misalnya diejek, dihina, dikata-katain dan sebagainya. Ketiga, secara sosial misalnya menyebarkan rumor atau gosip tentang seseorang yang belum tentu kebenarannya. Keempat, cyberbullying, misalnya komentar kasar, ancaman, tuduhan yang ditulis di internet atau media sosial.
Bagi Tuhan Yesus, tindakan bullying adalah kejahatan di mata Tuhan karenanya setiap kita dipanggil untuk tidak melakukan bullying kepada siapapun. Sebaliknya, kita dipanggil Tuhan untuk mengasihi orang lain seperti kita mengasihi diri sendiri (lih. Matius 22:39).
Stop perundungan atau bullying adalah sikap kita sebagai umat Tuhan. Karena itu, mari kita sebarkan kasih dan kemurnian hati dimanapun kita berada.